Kapolda Sulut Terima Pin Emas Dari Menteri ATR/BPN RI, Terkait Pencapaian Target Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan
Manado, -rastrasewakottamanews62- Kepolisian Daerah Sulawesi Utara kembali mengukir prestasi di tingkat nasional dalam bidang pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan.
Sebagaimana diketahui Polda Sulawesi Utara yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah, bersama Kejaksaan Tinggi dan Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional BPN Sulawesi Utara, boleh menerima penghargaan berupa pin emas dari Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia.
Penghargaan pin emas tersebut, diterima Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Hadi Tjahjanto, pada acara Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan karena Satgas Mafia Tanah Sulut telah berhasil menyelesaikan target penyelesaian tindak pidana dibidang pertanahan, yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN RI.
"Satgas Mafia Tanah di Sulawesi Utara berhasil menyelesaikan 3 kasus tindak pidana pertanahan, dimana 1 kasus merupakan target operasi, dan 2 kasus merupakan target tambahan," terangnya di Polda Sulut, Rabu (8/11/2023), sebagaimana dikutip dari press release Humas Polda Sulut.
Dari 3 kasus tersebut lanjutnya, Satgas Mafia Tanah Sulut menetapkan sebanyak 7 orang menjadi tersangka, dengan potensi nilai tanah yang diselamatkan sebesar Rp. 32.721.000.000.
Untuk diketahui, bahwa Provinsi Sulawesi Utara merupakan salah satu dari 13 provinsi di Indonesia yang turut menerima penghargaan dari Kementerian ATR/BPN. (SS)
Sumber : Press Release Humas Polda Sulut
Komentar
Posting Komentar