Ormas Adat Minahasa dan Organisasi Keagamaan Muslim di Bitung Gelar Deklarasi Damai, Kapolda: Torang Samua Basodara
Manado, –rastranews62- Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Adat Minahasa dan Organisasi Keagamaan Muslim yang ada di Kota Bitung menggelar deklarasi damai, di Riverside Resto n Cafe, Girian, Kota Bitung, pada Selasa (28/11/2023) siang.
Kegiatan itu turut dihadiri oleh Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) dan Pejabat Utama Polda Sulut, Danrem 131/Santiago, Danlantamal VIII Manado, Dandim 1310/Bitung, Kapolres Bitung, Wali Kota Bitung beserta Forkopimda Kota Bitung, para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, ketua dan anggota Ormas Adat Minahasa serta ketua dan anggota Organisasi Keagamaan Muslim di Kota Bitung.
Adapun rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan dilanjutkan pembacaan naskah deklarasi damai oleh Ketua Ormas Adat Minahasa bersama Ketua Organisasi Keagamaan Muslim di Kota Bitung, serta diikuti oleh seluruh yang hadir.
Kemudian, penandatanganan bersama deklarasi damai oleh ketua dan perwakilan Organisasi Kemasyarakatan Adat Minahasa, ketua dan perwakilan Organisasi Keagamaan Muslim di Kota Bitung, Kapolda Sulut, Wali Kota Bitung serta para pejabat lainnya.
Melansir dari press release yang disampaikan oleh Humas Polda Sulut, adapun isi deklarasi damai Ormas Adat Minahasa dan Organisasi Keagamaan Muslim di Kota Bitung, yaitu:
1. Sepakat untuk mengakhiri setiap konflik yang terjadi secara damai;
2. Mendukung penegakan hukum terhadap pelaku yang terlibat, secara transparan, dan berkeadilan;
3. Menolak segala bentuk provokasi, pergerakan massa dari luar Kota Bitung, maupun pemberitaan melalui media sosial yang sifatnya hoax yang berkaitan dengan permasalahan di Kota Bitung;
4. Bersama menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat Kota Bitung.
Di penghujung kegiatan, dilakukan doa bersama lintas agama. Berturut-turut dipimpin oleh Pemuka Agama Islam, Kristen, Hindu, dan Konghucu. Kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.
Sementara itu Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan, tujuan deklarasi damai ini adalah untuk menghasilkan sebuah komitmen bersama-sama seluruh masyarakat yang ada di Kota Bitung, untuk sepakat dengan beberapa hal yang sudah disampaikan atau dideklarasikan.
“Antara lain patuh hukum, menyesuaikan dan mengembalikan situasi di wilayah ini semaksimal mungkin, secepat mungkin, sehingga masyarakat bisa beraktivitas, bisa menjalankan kegiatannya dengan baik. Tentunya dengan pelaksanaan deklarasi damai ini, saya harap semuanya sudah selesai, tidak ada lagi hal-hal kecil yang kemudian muncul di antara para pihak tersebut,” kata Irjen Pol Setyo Budiyanto, usai kegiatan.
Kapolda berharap khususnya kepada seluruh masyarakat bukan hanya di Kota Bitung, tapi umumnya yang ada di Sulawesi Utara kemudian seluruh masyarakat di kota-kota besar lainnya di NKRI, dapat melihat bahwa permasalahan yang ada di Kota Bitung sudah selesai.
“Mohon yang lain-lain tidak lagi kemudian memiliki kepentingan yang tidak baik, kontra produktif, mohon betul-betul dihentikan. Situasi sudah kembali damai, kembali bersahabat, kembali bersaudara, torang samua basudara,” ujar Irjen Pol Setyo Budiyanto.
Selain itu, Irjen Pol Setyo Budiyanto pun berharap agar hasil pertemuan dan deklarasi damai di Kota Bitung ini bisa disampaikan kepada masyarakat luas.
“Apa yang sudah dilakukan di sini, nanti bisa secara personal, secara komunitas untuk bisa menyampaikan hasil kegiatan deklarasi damai di Bitung. Hasil pertemuan ini, silahkan dikemas dengan bahasanya masing-masing, silakan diteruskan kepada keluarga, sahabat, baik yang ada di Sulawesi Utara ataupun di kota-kota lainnya. Sehingga semakin meluas informasinya, semakin memahami, mengetahui, dan akhirnya tidak ada lagi yang bertanya-tanya bahkan melakukan tindakan-tindakan yang kontra produktif,” pungkas Irjen Pol Setyo Budiyanto. (SS)
Sumber: Humas Polda Sulut
Komentar
Posting Komentar